partai politik - partai politik

$800.00

Menurut UU No. partai garuda 2 pada Tahun 2008 tentang partai politik, Partai Politik merupakan sebuah organisasi yang bersifat nasional maupun juga dibentuk oleh beberapa sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak atau cita-cita untuk memperjuangkan serta membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta dapat memelihara keutuhan Negara Kesatuan . partai berkarya

Add To Cart