pasal 1238 kuhperdata - prediksi totomacau 4d

$800.00

Dari rumusan Pasal 1238 KUHPerdata di atas dapat diketahui bahwa ada dua kondisi kapan seseorang dianggap lalai atau cedera janji, yaitu: Dalam hal ditetapkan suatu waktu di dalam perjanjian, tapi dengan lewatnya waktu tersebut ( jatuh tempo ) debitur belum juga melaksanakan kewajibannya. kuat4d demo . kuat4d demo

Add To Cart